Islam Mosque 4 Ibnu Abdil Ghany Al - Bughury: LARANGAN BERZINA

Minggu, 18 Desember 2011

LARANGAN BERZINA

  1. Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yang sudah menikah lalu berzina, dan orang yang keluar dari Islam‘” (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)
  2. “Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80)
  3. Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina. Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: ‘Apakah engkau gila?’. Ia menjawab: ‘Tidak’. Kemudian beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau pernah menikah?’. Ia menjawab: ‘Ya’. Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari. Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya” (HR. Bukhari no. 6820)
  4. Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
  5. Mengasingkan pezina itu sunnah” (HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 8/349)
  6. Abu Hurairah berkata: “‘Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya. Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali‘” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman, di-shahihkan Al Albani dalam Takhrij Al Iman, 16)
  7. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” (Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah)

HUKUM JABAT TANGAN DENGAN WANITA YANG BUKAN MUHRIMNYA

  • “Sungguh di tusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi, lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR Ath-Thabrani)
  • “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan wanita”.(HR Thabrani)
  • “Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluanpun berzina”.(HR Ahmad)

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates

 
hostgator coupons