Islam Mosque 4 Ibnu Abdil Ghany Al - Bughury: Imam Abu Dawud

Minggu, 11 Desember 2011

Imam Abu Dawud

Beliau adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats bin Ishaq As Sijistani (202 - 275 H = 817 - 889 M). Beliau dinisbahkan kepada tempat kelahirannya di Sijistan, terletak antara Iran dan Afganistan. Beliau dilahirkan pada tahun 202 H (817 M) dan meninggal dunia pada tahun 275 H (889 M) di Bashrah.
Sebagaimana biasanya para ulama hadits suka merantau ke berbagai negeri dalam menimba dan mencari hadits. Demikian juga dengan Abu Dawud. Beliau merantau dan menjelaiah mencari guru yang dapat menyampaikan beterapa hadits dan ilmu pengetahuan lainnya. Dari perantauannya itu, beliau mengumpulkan, menyusun, dan menulis hadits hadits yang diterima dari para ulama di Irak, Khurasan, Syam, dan Mesir.
Di antara ulama ulama yang beliau timba hadits dan ilmu pengetahuan lainnya adalah :
1. Sulaiman bin Harb,
2. Usman bin Abu Syaibah,
3. Al Qa'nabi, dan
4. Abu Walid Ath Thayalisi.
Adapun di antara para ulama besar yang pernah menimba ilmu kepadanya adalah :
1. Putranya sendiri 'Abdullah bin An Nasa'i,
2. At Turmudzi,
3. Abu Awwanah,
4. 'Ali bin Abdush Shamad, dan
5. Ahmad bin Muhammad bin Harun.
Salah satu karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah terutama bagi mujtahid adalah kitab Sunan yang lebih dikenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Beliau mengaku bahwa dirinya telah mendengar hadits Rasulullah Shallallahli 'alaihi wa sallam sebanyak 500.000 buah. Dari jumlah hadits sebanyak ini, beliau melakukan seleksi yang sangat ketat untuk ditulis dalam kitabnya hingga berkurang menjadi 4800 buah hadits. Beliau berkata, "Saya tidak meletakkan sebuah hadits yang telah disepakati oleh banyak orang untuk ditinggalkannya. Saya jelaskan dalam kitab Sunan bahwa hadits hadits yang terdapat di dalamnya nilainya shahih, semi shahih (yusybihuhu), dan mendekati shahih (yuqarribuhu). jika ada hadits yang sangat lemah (wahnun syadidun), maka saya jelaskan secara detail. Adapun hadits yang tidak diberi penjelasan sama sekali, maka hadits itu bernilai shalih dan sebagian dari hadits yang shalih ini ada yang lebih shahih daripada yang lain."
Menurut Ibnu Hajar, istilah shalih ' dari Abu Dawud ini lebih umum daripada istilah al ihtijaj (bisa dipakai hujjah) dan al i'tibar (bisa dipakai i'tibar). Oleh karena itu, setiap hadits dhaif yang dapat naik menjadi hadits hasan atau setiap hadits hasan yang dapat naik menjadi hadits shahih bisa masuk dalam pengertian yang pertama (lil ihtijaj). Yang tidak seperti keduanya tercakup dalam pengertian yang kedua (lil i'tibar), dan yang kurang dari kententuan itu dimasukkan pada kategori hadits yang sangat lemah (wahn syadid).
Para ulama sepakat dengan menetapkan bahwa beliau adalah hafizh yang sempurna, pemilik ilmu yang melimpah, ahli hadits yang terpercaya, wara, dan mempunyai pemahaman yang sangat tajam baik disiplin ilmu hadits maupun disiplin ilmu lainnya.
Al Khaththani berpendapat bahwa tidak ada susunan kitab ilmu pengetahuan agama yang setara dengan kitab Sunan Abi Dawud. Seluruh umat Islam dari pemahaman dan aliran yang berbeda beda mau menerimanya. Cukup kiranya bahwa umat Islam tidak perlu mengadakan kesepakatan untuk meninggalkan sebuah hadits pun dari kitab ini.
Ibnu Al 'Arabi menyatakan, Barangsiapa yang di rumahnya ada Al Qur'an dan kitab Sunan Abi Dawud, maka orang itu tidak memerlukan lagi kitab kitab lainnya." Imam Al Ghazali memandang cukup bahwa kitab Sunan Abi Dawud dijadikan pegangan bagi para mujtahid.

sumber; http://rumahislam.com/tokoh/1-pengumpul-hadits/222-abu-dawud.html

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates

 
hostgator coupons