Islam Mosque 4 Ibnu Abdil Ghany Al - Bughury: LARANGAN MENIKAHI PEZINA

Minggu, 18 Desember 2011

LARANGAN MENIKAHI PEZINA

Apakah dibolehkan menikah dengan orang yang nyata-nyataberbuat zina?
asy-Syaikh al-Albani berkata:"Orang yang berzina yang dicambuk tidak boleh dinikahi kecuali yang sepertinya."[Lihat ash-ShahihahNo.2444]
Sabda Rasulullah saw "yang dicambuk"
 asy-Syaukani mengatakan (VI/124):'Sifat ini merupakan pengecualian dari keumuman; dalam arti orang yang sudahjelas-jelas berzina.
Hadits ini merupakan dalil, bahwa seorang wanita tidak dihalalkan menikahi seseorang yang sudah nyata-nyata berbuat zina

PEZINA ERA KINI BUKAN CUMA PELACUR:
karena telah banyak pezina-pezina muda, bisa dikatakan wanita murahan tapi tidak menjual tubuhnya [yang menggratiskan farjinya utk adam2 yang tersesat] bahkan sampai anak smp pun pernah ada yang ketahuan berzina disekolahnya, atau ditempatlainnya. intinya Pezina disini adl wanita/lelaki yang hobby mengumbar syahwat bukan pada tempat yg dihalalkan, dan merekalah kaum pezina.

wallahu 'alam

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates

 
hostgator coupons