asy-Syaikh al-Albani berkata:"Orang yang berzina yang dicambuk tidak boleh dinikahi kecuali yang sepertinya."[Lihat ash-ShahihahNo.2444]
Sabda Rasulullah saw "yang dicambuk"
asy-Syaukani mengatakan (VI/124):'Sifat ini merupakan pengecualian dari keumuman; dalam arti orang yang sudahjelas-jelas berzina.
Hadits ini merupakan dalil, bahwa seorang wanita tidak dihalalkan menikahi seseorang yang sudah nyata-nyata berbuat zina
PEZINA ERA KINI BUKAN CUMA PELACUR:
karena telah banyak pezina-pezina muda, bisa dikatakan wanita murahan tapi tidak menjual tubuhnya [yang menggratiskan farjinya utk adam2 yang tersesat] bahkan sampai anak smp pun pernah ada yang ketahuan berzina disekolahnya, atau ditempatlainnya. intinya Pezina disini adl wanita/lelaki yang hobby mengumbar syahwat bukan pada tempat yg dihalalkan, dan merekalah kaum pezina.
wallahu 'alam
0 komentar:
Posting Komentar