Islam Mosque 4 Ibnu Abdil Ghany Al - Bughury: HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI

Kamis, 08 Desember 2011

HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah- beliau pernah ditanya tentang Hukum Memperingati Nabi Shalallahu alaihi wa sallam?

Maka Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab:
  1. Malam Kelahiran Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam tidak diketahui secara qath'i (pasti), bahkan sebagian ulama kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasanya ia terjadi pada malam ke-9 Rabi'ul Awwal dan bukan Malam ke-12, Jika demikian maka peringatan Maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam pada malam ke-12 Rabi'ul Awwal tidak ada dalilnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya.
  2. Dilihat dari sisi syar'i, maka peringatan Maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam juga tidak ada dalilnya, Jika sekirannya acara peringatan Maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam disyariatkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah diadakan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam atau sudah barang tentu telah beliau sampaikan kepada umatnya. Dan jika sekiranya telah beliau Shalallahu alaihi wa sallam telah adakan atau telah beliau sampaikan kepada umatnya, niscaya ia tetap terpelihara ajarannya hingga  ke hari ini, karena Allah ta'ala berfirman:

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya [Al-Hijr 15:9]



Dan pada saat acara peringatan Maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tidak terpelihara hingga sekarang ini, maka jelaslah bahwa ia bukan termasuk dari ajaran agama. Dan jika ia bukan termasuk dari ajaran agama berarti kita tidak diperbolehkan untuk beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan acara peringatan Maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tersebut.

Allah telah menentukan jalan yang harus ditempuh agar dapat sampai kepada-Nya, yaitu jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam maka bagaimana mungkin kita sebagai seorang hamba menempuh jalan lain selain jalan-Nya, agar kita sampai kepada Allah?


Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Allah, karena kita telah membuat syariat baru pada agama-Nya yang tidak ada perintah dari-Nya. Dan ini pun termasuk bentuk pendustaan terhadap Firman Allah tersebut:


Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah: 3)

Maka kita perjelas lagi sekiranya acara peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam termasuk bagian dari kesempurnaan dien (agama), niscaya ia telah diadakan sebelum Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam meninggal dunia. Dan jika ia bukan bagian dari kesempurnaan dien, maka berarti ia bukan dari ajaran agama, karena Allah ta'ala berfirman:  Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Maka barang siapa yang menganggap bahwa hal tersebut termasuk bagian dari kesempurnaan agama, berarti dia telah membuat perkara barudalam agama (bid'ah) sesudah wafatnya Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dan pada perkataanya terkandung pendustaan terhadap ayat Allah yang mulia ini (QS. Al-Maidah:3)

Maka tidak diragukan lagi, bahwa orang-orang yang mengadakan acara peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam pada hakekatnya bertujuan untuk memuliakan (mengagungkan) dan mengungkapkan kecintaan kepada rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam serta menumbuhkan ghirah (semangat) dalam beribadah yang diperoleh dari acara peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam tersebut. Dan ini semua termasuk ibadah, Cinta kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam termasuk ibadah dimana keimanan seseorang tidaklah sempurna hingga ia mencintai Nabi Shalallahu alaihi wa sallam melebihi kecintaannya terhadap diri-sendiri, anak-anak, orang-tuanya dan seluruh manusia. Demikian pula memuliakan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam termasuk ibadah. Dan juga termasuk ibadah menumbuhkan ghirah dalam mengamalkan syariat Nabi Shalallahu alaihi wa sallam.

Kesimpulannya:
adalah bahwa mengadakan peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dan pengagungan terhadap Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam termasuk ibadah. Jika hal tersebut dikatakan termasuk ibadah maka kita tidak diperbolehkan untuk mengadakan perkara baru pada agama Allah (Bid'ah) yang bukan syariat'-Nya. Maka peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam termasuk Bid'ah dalam agama dan diharamkan.


Kemudian kita mendengar informasi bahwasanya pada acara peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam terdapat kemungkaran-kemungkaran yang besar, yang tidak dibenarkan oleh syariat, indera, maupun akal. Dimana mereka melantunkan Qashidah yang didalamnya mengandung pengkultusan (mentuhankan) kepada Nabi Shalallahu alaihi wa sallam hingga terjadi pengagungan yang melebihi pengagungannya kepada Allah ta'ala - waliya'udzubillahi min dzalik.

Dan juga kita mendengar informasi tentang kebodohan sebagian orang yang mengikuti acara peringatan maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, dimana ketika dibacakan kisah maulid (kelahiran)-nya Shalallahu alaihi wa sallam. Lalu ketika sampai pada perkataan "dan lahirlah Musthafa Shalallahu alaihi wa sallam" maka mereka serentak berdiri. Mereka mengatakan bahwa Ruh Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam telah datang maka kami berdiri sebagai penghormatan terhadap kedatangan ruh-nya. Dan ini jelas suatu kebodohan. !!

Dan bukan merupakan adab bila mereka berdiri untuk menghormati kedatangan ruh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, karen Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam merasa tidak senang apabila ada sahabat yang berdiri untuk menghormatinya. Padahal kecintaan dan pengagungan para sahabat terhadap Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam melebihi yang lainnya, akan tetapi mereka tidak berdiri memuliakan dan mengagungkannya ketika mereka melihat ketidak-senangan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dengan perbuatan tersebut. Jika hal ini tidak mereka lakukan pada saat Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam masih hidup, lalu bagaimana mungkin hal tersebut bisa dilakukan oleh manusia setelah beliau Shalallahu alaihi wa sallam wafat ??

Bid'ah ini, maksudnya adalah bid'ah maulid terjadi setelah berlalunya tiga kurun waktu yang terbaik (masa sahabat, tabi'in, tabiut' tabi'in). Peringatan Maulid Nabi Shalallahu alaihi wa sallam sungguh telah menodai kesucian aqidah dan juga mengundang terjadinya ikhtilath (bercampur-baur-nya antara lelaki dengan perempuan) serta menimbulkan perkara-perkara munkar yang lainnya.

Rujukan Majmu' Fatawa dan Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah jilid 2 hal 298-300
Penterjemah: Fir'adi Nashruddin, Lc.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates

 
hostgator coupons